You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 200 Warga Petukangan Selatan Urus NIB di RPTRA Manunggal
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Warga Petukangan Selatan Antusias Urus NIB di RPTRA Manunggal

Kegiatan sertifikasi dan layanan informasi keliling pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) di RPTRA Manunggal, Jalan Inpres RT 04/02, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan disambut antusias warga.

Ini juga bagian dari layanan jemput bola kepengurusan NIB bagi pelaku usaha

Layanan tersebut digelar atas hasil kolaborasi Unit Pelayanan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kelurahan Petukangan dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pantauan beritajakarta.id, antusiasme akan layanan ini terlihat dari banyaknya warga yang mengantre mengurus NIB di area RPTRA Manunggal dari pukul 09.00.

Sudin Pusip Jakpus Aktifkan Layanan Perpustakaan Keliling di Sekolah

Belasan petugas dari UP PMPTSP kelurahan dan BPOM dibantu para pengelola RPTRA nampak sabar melayani warga hingga pukul 14.00.

Kepala Unit UP PMPTSP Kecamatan Pesanggrahan, Lindawaty mengatakan, layanan ini dikhususkan bagi warga Petukangan Selatan yang memiliki

usaha pangan olahan.

Dalam kegiatan tersebut, BPOM juga sekaligus mensosialisasikan tata cara mengurus nomor izin edar pangan.

"Ini juga bagian dari layanan jemput bola kepengurusan NIB bagi pelaku usaha di Petukangan Selatan," ujarnya, Kamis (1/9).

Ia menuturkan, hingga pukul 12.00, tercatat sudah ada 200 warga yang mengajukan berkas NIB dari target 100 orang. Tingginya antusiasme warga ini kemungkinan disebabkan mudah dan cepatnya kepengurusan NIB.

Dalam layanan ini, warga hanya cukup melampirkan KTP, KK dan mengisi formulir yang selanjutnya dimasukan ke sistem Online Single Submission Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Setelah dinyatakan lengkap dan valid, berkas yang diajukan kemudian dicetak lalu diberikan kepada warga," katanya.

Menurut Lindawaty, dengan memiliki NIB, warga yang menggeluti usaha pangan olahan akan mendapatkan banyak keuntungan.

Di antaranya memiliki legalitas yang diakui pemerintah dan mendapat akses meminjam modal ke bank, diikutsertakan mengikuti program pelatihan dan pembinaan gratis.

"Kita harap dengan memiliki NIB, usaha warga dapat makin berkembang dan membantu perekonomian keluarga," jelasnya.

Lilie (65), warga RT 05/03, Petukangan Selatan mengucapkan terima kasih atas dibukanya layanan kepengurusan NIB. Layanan ini dinilai sangat membantunya dalam melancarkan usaha makanan jadi yang digelutinya.

"Selain memudahkan warga, proses pengurusannya juga sangat cepat. Saya jadi lebih tenang berusaha karena sudah legal diakui pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

    access_time26-03-2026 remove_red_eye1988 personNurito
  2. Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

    access_time27-03-2026 remove_red_eye1344 personTiyo Surya Sakti
  3. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1049 personDessy Suciati
  4. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye837 personDessy Suciati